Baca dalam Bahasa Indonesia
Read in English

Pengungsi dan Kesehatan Mental: Kehidupan dalam ketidaktentuan

Oxford Dictionary (Kamus Oxford) mendefinisikan pengungsi sebagai orang yang dipaksa untuk meninggalkan negaranya dalam rangka melarikan diri dari perang, perlakuan buruk, ataupun bencana alam.

Saat ini sekitar 70,8 juta orang di dunia dipaksa pergi dari negaranya. Jumlah ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini berarti kita hidup di dunia dimana hampir setiap dua detik, satu orang dipaksa untuk pergi dari negara akibat konflik atau perlakuan buruk. Pada tahun 2018, UNHCR (organisasi PBB yang bertugas mengurusi pengungsi) melaporkan bahwa ada sekitar 13.863 orang pengungsi yang mencari suaka di Indonesia. Pengungsi datang dari berbagai negara termasuk Afghanistan, Somalia, dan Myanmar.

Indonesia bukan merupakan negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi PBB. Kebanyakan pengungsi berada di Indonesia hanya untuk singgah untuk menunggu ditempatkan kembali di negara lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan pengungsi atau pencari suaka yang kemudian berdampak pada tidak legalnya pengungsi untuk bekerja, mendapatkan uang secara mandiri, atau belajar dan bersekolah di Indonesia. Diluar itu, berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Australia memotong dana dan kuota pengungsi mereka sehingga berdampak pada tindakan UNHCR yang mengumumkan 2017 kemarin bahwa penempatan di negara selanjutnya dibatasi untuk pengungsi yang berada di Indonesia. Hal ini berarti kesempatan ditempatkan kembali untuk pengungsi di Indonesia menjadi terbatas. Berita ini kemudian berdampak buruk pada mereka yang kesehatan mentalnya sudah terancam.

Pengungsi mengalami banyak kesulitan karena mereka pergi ke negara asing, tidak bisa berbicara bahasanya, dan seringkali tidak disambut dengan baik. Terbiasa dipaksa untuk hidup di lingkungan yang tidak manusiawi, mereka memilih untuk hidup di jalanan. Pengungsi di Indonesia hidup dengan ketidakpastian dan kecilnya harapan yang kemudian bisa berakibat pada munculnya depresi dan kecemasan.

Majid Hussaini adalah pengungsi berusia 23 tahun dari Afghanistan yang sekarang bertempat di Indonesia. Dia harus meninggalkan negaranya setelah terjadinya perang saudara akibat rasisme yang semakin meningkat di Afghanistan, yang membahayakan hidup kelompok minoritas tertentu, termasuk kelompok Majid.

"Sudah 7 tahun kami berjuang menghadapi berbagai rintangan setiap hari. Saat kami bangun, tidak ada yang bisa kami lakukan dan kamar kami terasa seperti penjara.
1. Kami tidak boleh bekerja
2. Kami tidak punya akses pendidikan dan bantuan kesehatan
3. Kami sudah dilupakan dan prosesnya tidak adil bagi pengungsi tunggal
4. Kami sudah sangat lelah dengan situasi ini; banyak teman sesama pengungsi memutuskan untuk mati dengan mengakhiri hidup mereka."

Majid mengatakan bahwa hidup selama 7 tahun dalam kebingungan tanpa akses ke pekerjaan dan pendidikan, tanpa bisa bertemu keluarga, menghadapi masalah keuangan; semua ini menyebabkan seseorang kehilangan harapan secara perlahan-lahan. Ia menambahkan bahwa ia sering mengalami depresi dan serangan panik, tetapi sayangnya ia tidak punya akses bantuan perawatan kesehatan mental.

Saat ini, protes-protes secara damai sedang berlangsung di depan banyak kantor PBB di sekitar Indonesia, di mana mereka meminta pemerintah dan PBB untuk bertindak. Dia dan banyak pengungsi lainnya berharap protes yang bersifat damai akan mengarah ke proses yang lebih adil dan pemindahan ke negara ketiga, terutama bagi pengungsi tunggal.

American Immigration Council. (2019). An Overview of U.S. Refugee Law and Policy. [online] Available at: https://www.americanimmigrationcouncil.org/research/overview-us-refugee-law-and-policy [Accessed 6 Sep. 2019].

Anugrahadi, A. (2019). Warga Menolak Pengungsian di Kalideres, Ini Kata Pencari Suaka. [online] liputan6.com. Available at: https://www.liputan6.com/news/read/4012401/warga-menolak-pengungsian-di-kalideres-ini-kata-pencari-suaka [Accessed 6 Sep. 2019].

Aph.gov.au. (2019). Refugee resettlement to Australia: what are the facts? – Parliament of Australia. [online] Available at: https://www.aph.gov.au/About_Parliament/Parliamentary_Departments/Parliamentary_Library/pubs/rp/rp1617/RefugeeResettlement [Accessed 6 Sep. 2019].

SBS News. (2019). Australia's refugee policy is out of step with global standards and breaks international law: report. [online] Available at: https://www.sbs.com.au/news/australia-s-refugee-policy-is-out-of-step-with-global-standards-and-breaks-international-law-report [Accessed 6 Sep. 2019].

Un.org. (2019). Refugees. [online] Available at: https://www.un.org/en/sections/issues-depth/refugees/ [Accessed 6 Sep. 2019].