Pornografi, Hubungan Intim dan Seks secara Online
Walaupun keintiman seksual di inginkan dalam sebagian besar hubungan romantis, penting bagi kita untuk berhati – hati dalam hal berbagi gambar seksual dengan orang lain secara online. Ingatlah bahawa kamu dapat berkata tidak dan kamu dapat mengutamakan keselamatan kamu sendiri.
Konsekuensi dari Berbagi Konten Terlarang
Konsekuensi hukum dari berbagai konten terlarang berbeda – beda disetiap negara.
Di Australia, mengirim atau memiliki video telanjang, tidak senonoh atau tidak pantas bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun merupakan hal ilegal dan siapapun yang ditemukan melakukan hal itu akan dituntut dengan hukum memiliki atau mendistribusikan pornografi anak.
Di Indonesia, hal ini ilegal untuk semua orang dari segala usia untuk mengirim atau memiliki foto, video atau pesan yang menyebabkan gairah seksual dan siapa pun yang tertangkap basah melakukan itu dapat dipenjara sampai 12 tahun.
Konsekuensi pribadi dari berbagi konten tersebut juga ada. Khususnya, konsekuensi kehilangan kontrol mengenai ke mana gambar kamu akan dibagikan yang dapat menyebabkan kerugian bagi kamu.
Revenge Porn: gambar atau video seksual yang diunggah ke situs – situs pornografi, atau digunakan untuk pemerasan atau paksaan, oleh mantan kekasih atau partner yang ingin membalas dendam.
Revenge porn memiliki dampak yang sangat merugikan bagi para korbannya, seperti:
- Kehilangan pekerjaan
- Kesulitan menemukan pekerjaan baru
- Merusak hubungan antara keluarga, teman dan partner yang baru
- Ketakutan terus – menerus akan tersebarnya video atau gambar
- Meningkatkan risiko upaya bunuh dari dan munculnya gangguan mental
Jika kamu telah menjadi korban dari revenge porn, laporkan kepada polisi. kamu mungkin dapat menemukan organisasi yang dapat membantu kamu di sini. Ada beberapa pelayanan online yang menyediakan dukungan dan konseling bagi korban revenge porn.
Ketidaksahan Porno di Indonesia
Hukum Anti-Pornografi di Indonesia mendefinisikan pornografi sebagai setiap jenis gambar diam atau bergerak, file suara, percakapan atau bentuk lain dari sebuah konten yang mengandung meterial yang menyebabkan gairah seksual. Penduduk Indonesia dilarang memproduksi, mendistribusikan atau menyiarkan konten porno. Melakukan hal tersebut dapat menyebabkan hukuman penjara sampai 12 tahun dan denda 6 juta Rupiah. Siapapun yang ditemukan telah mengunduh konten porno akan menghadapi hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 2 juta rupiah.
Unrealistic Expectations of Porn
Di negara-negara di mana pornografi merupakan hal yang sah secara hukum, menonton porno dapat dijadikan metode umum untuk mengeksplorasi seksualitas.
Bagaimanapun, penting untuk diingat bahwa hubungan seksual dalam konten porno telah diedit secara artifisial menggunakan:
- Airbrushing
- Sudut Kamera
- Pencahayaan
- Suara
- Obat-obatan yang meningkatkan gairah seksual
Hal ini menciptakan ekspektasi tentang hubungan seksual yang mengakibatkan:
- Kekecewaan dan kecemasan mengenai pengalaman seksual sendiri
- Kepercayaan diri yang rendah
- Menonton film porno atau porno dengan kekerasan telah dikaitkan dengan kekerasan seksual
Bahaya dari Kecanduan Porno
Penelitian menunjukkan bahwa menonton porno secara berlebihan dapat menyebabkan disfungsi ereksi pada laki – laki dan ketidakmampuan untuk merasakan gairah seksual dengan partner mereka. Hubungan antara kualitas pernikahan yang buruk dengan laki-laki yang terlalu sering menonton porno juga telah ditemukan.
Jika kamu memiliki kekhawatiran mengenai kecanduan porno, disarankan agar melakukan konsultasi dengan dokter umum atau ahli kesehatan mental (psikolog profesional).